PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEBAGAI SARANA INTERNALISASI NILAI-NILAI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk  mendeskripsikan terkait pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang dihubungkan melalui pengembangan internalisasi nilai-nilai pendidikan antikorupsi pada peserta didik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan  menggunakan pendekatan studi pustaka, y...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Published inPaedagoria Vol. 14; no. 3; pp. 334 - 344
Main Authors Neng Nurcahyati Neng, Amsal Qori Dalimunthe, Faldo Mahesa
Format Journal Article
LanguageIndonesian
Published Universitas Muhammadiyah Mataram 01.07.2023
Subjects
Online AccessGet full text
ISSN2086-6356
2614-3674
DOI10.31764/paedagoria.v14i3.16102

Cover

More Information
Summary:Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk  mendeskripsikan terkait pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang dihubungkan melalui pengembangan internalisasi nilai-nilai pendidikan antikorupsi pada peserta didik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan  menggunakan pendekatan studi pustaka, yang sumber utamanya terdiri dari buku serta laporan hasil penelitian. Adapun analis data dalam penelitian ini menggunakan analisis isi (content analysis) yang diproses dalam tiga tahapan, yakni reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu 1) Pendidikan agama Islam di sekolah difungsikan sebagai sarana penanaman ilmu agama yang diaplikasikan oleh para pendidik kepada siswanya guna membentuk akhlakul karimah para siswa, 2) konsep pendidikan antikorupsi dalam pembelajaran pendidikan Agama Islam pada dasarnya mengajarkan para siswa untuk meningkatkan pemahaman ajaran agama di dalamnya serta menghubungkan semua mata pelajaran dengan nilai-nilai antikorupsi, pembelajaran dengan keteladanan, dan guru harus dapat menjadi teladan, menginformasikan kepada siswa tentang bahaya korupsi, 3) Internalisasi nilai-nilai antikorupsi melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam tentunya telah sejalan dengan lembaga KPK yang pada dasarnya telah mengembangkan sembilan nilai antikorupsi untuk ditanamkan kepada setiap masyarakat maupun para peserta didik yang diantaranya yaitu:(a) Jujur, (b)  Disiplin, (c) Tanggung jawab, (d) Adil, (e) Berani, (f) Peduli, (g) Kerja Keras, (h) Kesederhanaan, (i) Mandiri. Abstract: This study aims to describe learning related to Islamic Religious Education which is connected through the development of internalization of anti-corruption educational values in students. This study uses a qualitative method using a literature study approach, the main source of which consists of books and research reports. The data analysts in this study used content analysis which was processed in three stages, namely data reduction, data presentation and drawing conclusions. The results of this study are 1) Islamic religious education in schools functions as a means of inculcating religious knowledge which is applied by educators to their students in order to shape the students' morality, 2) the concept of anti-corruption education in learning Islamic religious education basically teaches students to improve understanding of religious teachings in it and connecting all subjects with anti-corruption values, learning by example, and teachers must be able to be role models, inform students about the dangers of corruption, 3) Internalization of anti-corruption values through learning Islamic Religious Education is certainly in line with KPK institution which basically has developed nine anti-corruption values to be instilled in every community and students which include: (a) Honest, (b) Discipline, (c) Responsibility, (d) Fair, (e) Courageous, ( f) Caring, (g) Hard Work, (h) Simplicity, (i) Independent.
ISSN:2086-6356
2614-3674
DOI:10.31764/paedagoria.v14i3.16102