Sengketa Hak Asuh Anak Korban Perceraian: Penyelesaian dan Sanksi Kelalaian Perspektif Hukum Adat Dayak Ngaju

Hak asuh sering menjadi sengketa dalam kasus perceraian. Penyelesaian sengketa hak asuh dapat diselesaikan secara Hukum Adat Dayak Ngaju. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana penyelesaian sengketa hak asuh anak dibawah umur akibat perceraian dalam Hukum Adat Dayak Ngaju dan bagaimana be...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Published inPalangka Law Review pp. 46 - 55
Main Authors Andra Saputra, Thea Farina, Putri Fransiska
Format Journal Article
LanguageEnglish
Published 29.03.2021
Online AccessGet full text

Cover

Loading…
More Information
Summary:Hak asuh sering menjadi sengketa dalam kasus perceraian. Penyelesaian sengketa hak asuh dapat diselesaikan secara Hukum Adat Dayak Ngaju. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana penyelesaian sengketa hak asuh anak dibawah umur akibat perceraian dalam Hukum Adat Dayak Ngaju dan bagaimana bentuk sanksi terhadap suami-isteri yang telah melalaikan kewajiban hak asuh anak menurut hukum adat Dayak Ngaju. Metode penelitian ini ialah penelitian hukum empiris. Instrumen penelitian meliputi studi pustaka, observasi, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelesaian sengketahak asuh anak  dilakukan dengan pertimbangan masa depan anak dan kesepakatan kedua belah pihak untuk memberikan hak asuh kepada pihak ibu. Segala sesuatu yang berhubungan dengan sanksi yang dimana apabila salah satu kedua belah pihak melalaikan kewajibannya dalam mengasuh anak, tergantung dari apakah sudah tercantum didalam Perjanjian Adat Nikah nya, dan juga jika tidak ada maka akan merekomendasikan dan melimpahkannya ke pihak Pengadilan dengan tembusan surat putusan adat pihak yang bersangkutan
ISSN:2776-4605
2776-4605
DOI:10.52850/palarev.v1i1.2553