Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 Melalui Instagram dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Kelurahan Kadumerak

Dalam melaksanakan KKM Tematik Online 2021 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, kelompok 76 melaksankan program kerja dengan tema ‘Sosialisasi Protokol Kesehatan Menggunakan Media Sosial Instagram dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19’ dengan sasaran masyar...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Published inJurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol. 1; no. 6; pp. 351 - 358
Main Authors Usman, Usman, Nurul Aeni, Neni, Izzuddin Ahmad, Zaydan, Listiana Jamil, Selia, Purnomo Aji, Ilham, Alifa Khaerunnissa, Fahira, Isnan Rosep, Fauzan, Astuti, Widy
Format Journal Article
LanguageEnglish
Published 11.05.2021
Online AccessGet full text

Cover

Loading…
More Information
Summary:Dalam melaksanakan KKM Tematik Online 2021 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, kelompok 76 melaksankan program kerja dengan tema ‘Sosialisasi Protokol Kesehatan Menggunakan Media Sosial Instagram dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan penularan Covid-19’ dengan sasaran masyarakat Desa/Kelurahan Kadumerak, Kecamatan Karang Tanjung, Pandeglang, Banten yang aktif menggunakan media sosial Instagram dan masyarakat umum. Kelompok 76 memilih   Instagram   karena menjadi trend dalam masyarakat yang mayoritas menggunakan Instagram sebagai media untuk mencari dan menemukan segala informasi. Sedangkan  pemilihan  Desa/Kelurahan Kadumerak  sebagai  sasaran  karena   seperti  yang disebutkan sebelumnya, Desa/Kelurahan tersebut masuk kedalam zona Oranye di Pandeglang. Terdapat beberapa kegiatan  yang kami lakukan secara daring. Kegiatan daring berupa  diskusi  kelompok yang dilakukan menggunakan platform meeting online dan  video singkat terkait hal yang perlu dilakukan dan dipersiapkan untuk beraktivitas di luar rumah pada era  New  Normal pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. Kemudian,  kami  juga  melakukan  sosialisasi  daring berupa pembagian poster tentang protokol kesehatan melalui media sosial yaitu Instagram
ISSN:2775-3034
2775-3026
DOI:10.52436/1.jpmi.69