Perencanaan Urusan Pemerintahan Kesehatan Untuk Mencegah Stunting Di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau
Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dalam rangka meninjau perencanaan pencegahan stunting di Kabupaten Bengkalis. Angka stunting di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2021 sebesar 21,9% dan akan menurun menjadi 8,4% pada tahun 2022. Hasil ini menjadikan Kabupaten Bengkalis sebagai kabupaten dengan angk...
Saved in:
Published in | Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol. 4; no. 4; pp. 615 - 621 |
---|---|
Main Authors | , , , |
Format | Journal Article |
Language | English |
Published |
27.08.2024
|
Online Access | Get full text |
Cover
Loading…
Summary: | Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dalam rangka meninjau perencanaan pencegahan stunting di Kabupaten Bengkalis. Angka stunting di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2021 sebesar 21,9% dan akan menurun menjadi 8,4% pada tahun 2022. Hasil ini menjadikan Kabupaten Bengkalis sebagai kabupaten dengan angka stunting terendah di Provinsi Riau bahkan melampaui nasional.Urusan pemerintahan di bidang kesehatan merupakan urusan wajib. layanan dasar. Kegiatan pengabdian ini dimaksudkan untuk menambah pengetahuan para pihak dalam merancang perencanaan, menjalin koordinasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam rangka mendukung terwujudnya zero stunting di Kabupaten Bengkalis. Peserta kegiatan pengabdian ini berjumlah 30 orang yang terdiri dari kepala desa, PLKB , Puskesmas, Tim Pendamping Keluarga, Ahli Gizi, Tokoh Masyarakat, dan PKK. Metode pengabdian dilakukan dengan brainstorming, penyampaian materi dan diskusi. Dampaknya, perencanaan perlu melibatkan unsur Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa sesuai kewenangannya serta memberikan ruang untuk melibatkan masyarakat dan swasta. Hal ini dapat berdampak pada harmonisasi dan kerjasama masyarakat untuk terlibat dalam program dan kegiatan penurunan angka stunting. Sehingga pelaksanaan program dan kegiatan penurunan angka stunting mendapat dukungan dari masyarakat. |
---|---|
ISSN: | 2775-3034 2775-3026 |
DOI: | 10.52436/1.jpmi.2533 |