Pengetahuan Dan Praktik Labelisasi Kemasan Produk Pangan Pada Produsen Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah

Latar Belakang: Labelisasi kemasan produk pangan sangat penting untuk kesehatan dan keselamatan konsumen. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.18 Tahun 2012 pasal 97 ayat 1 menyatakan bahwa “Setiap orang yang memproduksi pangan di dalam negeri untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label di...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Published inMedia Informasi Vol. 18; no. 1; pp. 8 - 12
Main Author Sholichin
Format Journal Article
LanguageEnglish
Published 20.06.2022
Online AccessGet full text

Cover

Loading…
More Information
Summary:Latar Belakang: Labelisasi kemasan produk pangan sangat penting untuk kesehatan dan keselamatan konsumen. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.18 Tahun 2012 pasal 97 ayat 1 menyatakan bahwa “Setiap orang yang memproduksi pangan di dalam negeri untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label di dalam dan/atau pada kemasan pangan”. Tujuan: Menganalisis pengetahuan dan praktik labelisasi kemasan produk pangan oleh produsen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Metode: Desain penelitian menggunakan cross sectional study dengan variabel independen pengetahuan tentang labelisasi kemasan produk pangan, dan variabel dependennya praktik labelisasi kemasan produk pangan. Sampel penelitian adalah produsen UMKM di Kota Cirebon yang dipilih secara simple random sampling diperoleh 30 UMKM. Berdasarkan hasil uji normalitas diketahui sebaran data tidak berdistribusi normal, maka analisis statistik menggunakan korelasi rank spearman. Hasil: Pengetahuan subjek terkait labelisasi kemasan produk pangan berkisar 60–100, dengan nilai rerata 85,3. Subjek yang memiliki pengetahuan baik sama besarnya dengan subjek yang memiliki pengetahuan cukup (masing-masing 50%). Praktik subjek terkait praktik labelisasi kemasan produk pangan berkisar 11,1–88,9, dengan nilai rerata 43,7. Dan sebagian besar subjek memiliki praktik labelisasi kemasan produk pangan dengan kategori kurang (63,3%). Berdasarkan uji korelasi rank Spearman (p>0.05) menunjukkan tidak ada hubungan antara pengetahuan dengan praktik labelisasi kemasan produk pangan. Kesimpulan: tidak ada hubungan antara pengetahuan dengan praktik labelisasi kemasan produk pangan.
ISSN:2086-3292
2655-9900
DOI:10.37160/bmi.v18i1.12