Perlindungan Hak Atas Tempat Tinggal yang Layak Bagi Warga Terdampak Penggusuran Berdasarkan Perspektif Hak Asasi Manusia

Penggusuran masih menjadi salah satu cara yang digunakan pemerintah dalam rangka pengadaan tanah untuk pembangunan terutama terhadap masyarakat yang tidak memiliki dokumen hak kepemilikan tanah meskipun warga telah mengusai tanah tersebut sebagai lahan tempat tinggal dalam waktu yang lama. Perlindun...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Published inJurnal Indonesia Sosial Teknologi Vol. 3; no. 4; pp. 477 - 493
Main Author Wahyuni, Ridha
Format Journal Article
LanguageEnglish
Published 21.04.2022
Online AccessGet full text

Cover

Loading…
More Information
Summary:Penggusuran masih menjadi salah satu cara yang digunakan pemerintah dalam rangka pengadaan tanah untuk pembangunan terutama terhadap masyarakat yang tidak memiliki dokumen hak kepemilikan tanah meskipun warga telah mengusai tanah tersebut sebagai lahan tempat tinggal dalam waktu yang lama. Perlindungan Hak atas Tempat tinggal yang layak merupakan salah satu hak asasi manusia yang harus dilindungi, karena hak ini juga berkaitan dengan jaminan keberlanjutan hidup manusia. Penelitian ini mefokuskan pada masalah dampak penggusuran terhadap perlindungan hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga di RT/RW 03/03 Batu Ceper, Tangerang sebagai warga yang terdampak penggusuran akibat pembangunan. Meneliti bagaimana tanggung jawab pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan perlindungan bagi jaminan keberlangsungan hidup warga terdampak melalui penyediaan tempat tinggal yang layak. Metode penelitian yang digunakan yuridis-empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang menyediakan Rusunawa kepada warga terdampak untuk relokasi namun warga menolak, hal ini karena penunjukkan Rusunawa tersebut dilakukan sepihak oleh pemerintah sehingga masih belum memperhatikan standar-standar penyediaan tempat tinggal yang layak sesuai standar hak asasi manusia yang terdiri dari aspek ketersediaan, aspek keterjangkauan biaya dan aspek lokasi. Oleh karena itu, diharapkan kepada Pemerintah setempat sebelum melakukan penggusuran perlu melibatkan partisipasi masyarakat terdampak untuk mengindetifikasi kebutuhan-kebutuhan warga terkait pemenuhan tempat tinggal pengganti guna menjamin perlindungan atas keberlangsungan hidup warga setelah mereka digusur.
ISSN:2723-6609
2745-5254
DOI:10.36418/jist.v3i4.404