ARAH PENGATURAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS DALAM MENGHADAPI ERA GLOBAL
Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) merupakan salah satu pilar yang memberikan landasan bagi dunia usaha dan perekonomian nasional, dalam menghadapi perkembangan perekonomian dunia di era globalisasi. Meski telah ada berbagai penyempurnaan sejak tahun 2007, tetapi masih terdapat beberapa permasa...
Saved in:
Published in | Jurnal rechtsvinding : media pembinaan hukum nasional Vol. 1; no. 2; p. 187 |
---|---|
Main Author | |
Format | Journal Article |
Language | English |
Published |
31.08.2012
|
Online Access | Get full text |
Cover
Loading…
Summary: | Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) merupakan salah satu pilar yang memberikan landasan bagi dunia usaha dan perekonomian nasional, dalam menghadapi perkembangan perekonomian dunia di era globalisasi. Meski telah ada berbagai penyempurnaan sejak tahun 2007, tetapi masih terdapat beberapa permasalahan terkait dengan iden Ɵ tas Perseroan Terbatas (PT) sebagai sebuah badan hukum, serta permasalahan lain terkait dengan proses pendiriannya. Dengan menggunakan pendekatan norma Ɵ f terlihat bahwa meski PT sebagai sebuah badan hukum disebutkan secara jelas dalam Pasal 1 angka 1 UUPT tetapi Ɵ dak dijelaskan apa yang dimaksudkan dengan badan hukum. Dengan begitu maka iden Ɵ tasnya lebih banyak ditentukan secara doktrinal lewat berbagai teori. Sedangkan permasalahan terkait pendirian PT dideka Ɵ dengan menggunakan metode sosio hukum untuk menjelaskan mengenai unsur perjanjian yang masih berpolemik untuk dipenuhi. Begitu juga dengan jumlah pendiri PT, proses pengesahan, penyetoran modal dan jenis mata uang, keputusan di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta sarana pendukungnya. Untuk itu disarankan perlunya sinkronisasi yang bersifat teori Ɵ s bagi penyempurnaan atas beberapa kelemahan UU PT yang ada saat ini, di samping pembenahan di Ɵ ngkat pelaksanaan yang masih terasa birokra Ɵ s.A Limited Liability Company Act is one of the pillars that provide the founda Ɵ on for the business world and na Ɵ onal econ- omy, in the face of world economic developments in the globaliza Ɵ on era. Although there have been many improvements since 2007, but s Ɵ ll there are some problems related to the iden Ɵ ty of the Limited Liability Company (PT) as a legal en Ɵ ty, as well as other issues related to the establishment of a PT. By using the norma Ɵ ve approach is seen that although the Limited Liability Company (PT) as a legal en Ɵ ty is clearly stated in Ar Ɵ cle 1 number 1 but did not explain what is meant by a legal en Ɵ ty. That way, the iden Ɵ ty is determined more doctrinally through various theories. While the problems related to the establishment of a PT approximated using socio-legal methods to explain the elements of the agreement are s Ɵ ll debated to be met. So is the number of the founder of the PT number, the process of ra Ɵ fi ca Ɵ on, the deposit of capital and types of currency, a decision outside the General Mee Ɵ ng of Shareholders, as well as support facili Ɵ es. It is recommended the need for synchroniza Ɵ on of a theore Ɵ cal nature for the improvement of some weaknesses of exis Ɵ ng PT laws today, in addi Ɵ on to improvements in the implementa Ɵ on of which was are s Ɵ ll bureaucra Ɵ c |
---|---|
ISSN: | 2089-9009 2580-2364 |
DOI: | 10.33331/rechtsvinding.v1i2.96 |