Kebijakan Fiskal dalam Ekonomi Islam

Kebijakan fiskal berarti kebijakan untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara dalam rangka menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Instrument kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.Literatur fiskal modern ternyata tidak satupun membicarakan masalah etika, t...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Published inAl-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum Vol. 17; no. 2
Main Author Aini, Ihdi
Format Journal Article
LanguageEnglish
Published 25.12.2019
Online AccessGet full text

Cover

Loading…
More Information
Summary:Kebijakan fiskal berarti kebijakan untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara dalam rangka menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Instrument kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.Literatur fiskal modern ternyata tidak satupun membicarakan masalah etika, terkecuali pada teori distribusi. Itupun sebatas teori distribusi. Di sisi lain, tidak benar mengatakan bahwa konsep ekonomi Islam yang telah ada sejak pemerintahan Islam Madinah merupakan konsep siap pakai yang tinggal dijadikan alternatif pengganti sistem fiskal modern. Penerimaan begitu saja dari konsep klasik fiskal Islam tanpa mereformulasikan dalam konteks kontemporer hanya akan memutar waktu ke zaman primitif. Bila hanya menerima zakat sebagai tulang punggung fiskal Islam, lalu menolak pajak, maka hal itu hanya akan berujung pada konsep fiskal Islam yang utopis. Hal yang perlu dilakukan untuk masing-masing sistem fiskal adalah mengambil kelebihan di masing-masing sistem, lalu mengombinasikannya. Dalam artian, fiskal modern menerima gagasan-gagasan etika dan fiskal Islam mengadopsi gagasan-gagasan teoritis dan aplikatif fiskal modern.
ISSN:1858-1099
2654-3559
DOI:10.32694/010760