EVALUASI PENATAAN DAN PEMANFAATAN RUANG TERBUKA HIJAU UNTUK INTERAKSI SOSIAL DI RUSUNAWA KOTA CIMAHI

Kota Cimahi pada awalnya merupakan salah satu bagian dari Kabupaten Bandung, dengan pesatnya pertumbuhan akhirnya ditetapkan sebagai kota administratif pada 29 Januari 1976, selanjutnya menjadi kota otonom pada tanggal 21 Juni 2001. Cimahi saat ini menjadi salah satu kawasan pertumbuhan Kota Bandung...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Published inARTEKS Vol. 2; no. 2; p. 99
Main Authors Histanto, Enrico Nirwan, Kusliansjah, Yohanes Karyadi
Format Journal Article
LanguageEnglish
Published 01.06.2018
Online AccessGet full text

Cover

Loading…
More Information
Summary:Kota Cimahi pada awalnya merupakan salah satu bagian dari Kabupaten Bandung, dengan pesatnya pertumbuhan akhirnya ditetapkan sebagai kota administratif pada 29 Januari 1976, selanjutnya menjadi kota otonom pada tanggal 21 Juni 2001. Cimahi saat ini menjadi salah satu kawasan pertumbuhan Kota Bandung di bagian Barat. Jumlah penduduknya saat ini adalah 561.386 jiwa, dengan pertumbuhan rata-rata 2,12% per tahun (sumber: database kependudukan Kota Cimahi tahun 2014).Ruang Terbuka Hijau (RTH) di beberapa kota di Jawa Barat mengalami penurunan baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Hal tersebut berdampak pada penurunan kualitas lingkungan hidup perkotaan dan menimbulkan masalah perkotaan seperti terjadinya bencana banjir, khususnya pada musim penghujan, peningkatan pencemaran udara, dan berkurangnya indeks kebahagiaan kota akibat minimnya ruang terbuka yang tersedia untuk interaksi sosial.Kesamaan konfigurasi penataan tapak dalam hal ini kesamaan tipologi penyusunan massa bangunan, jumlah penghuni dan sasaran penghuni yaitu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kedua rusunawa Kota Cimahi, yaitu Cibeureum dan Leuwigajah menarik untuk diteliti manakah yang lebih efektif penataan RTH dan pemanfaatannya serta faktor-faktor penentu apa sajakah yang berperan.Dalam pengelolaan, pemeliharaan dan pemanfaatan RTH rusunawa memang tanggung jawab utama pengelola rumah susun, dalam hal ini pemerintah Kota Cimahi, namun perlu keterlibatan semua penghuni dalam merawat dan menjaga kebersihannya, khususnya dalam membuang sampah pada tempatnya dan menggunakan sarana yang disediakan dengan bertanggung jawab.Kata kunci: RTH, rusunawa, penataan tapak Title: Evaluation of Arragement and Use of Green Open Space in Cimai City’s Rusunawa Cimahi City was originally one part of Bandung Regency, with rapid growth finally established as an administrative city on January 29, 1976, then became autonomous city on June 21, 2001. Cimahi currently become one of the growth areas of Bandung in the West. The current population is 561,386, with an average growth of 2.12% per year (source: population database of Cimahi City 2014).Green Open Space (RTH) in several cities in West Java has decreased both in terms of quality and quantity. This has the effect of reducing urban environmental quality and causing urban problems such as floods, especially in the rainy season, increasing air pollution, and decreasing urban happiness index due to the lack of open space available for social interaction.The similarity of the configuration of the arrangement of the site in this case the similarity of the typology of building mass composition, the number of occupants and the target of the residents of low income (MBR) of the two rusunawa Cimahi City, namely Cibeureum and Leuwigajah interesting to examine which is more effective the arrangement of green space and its utilization and the determinants what's playing.In the management, maintenance and utilization of the flats RTH is the main responsibility of apartment managers, in this case the Cimahi Municipal Government, but the involvement of all residents in maintaining and maintaining cleanliness, especially in disposing of waste in place and use the facilities provided responsibly. Keywords: RTH, rusunawa, arrangement of site
ISSN:2541-0598
2541-1217
DOI:10.30822/artk.v2i2.146