Aksentuasi Kepentingan Terbaik Anak dalam Putusan Nafkah sebagai Upaya Penjaminan Hak Asasi Anak

Anak mempunyai kedudukan penting dalam lingkup kehidupan manusia, mulai dari lingkup kehidupan berkeluarga sampai bernegara, karena itu setiap kebijakan harus dapat menjamin terpenuhinya hak anak. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan penjaminan hak asasi anak melalui aksentuasi kepentingan terba...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Published inJurnal HAM (Indonesia. Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia) Vol. 13; no. 2; p. 235
Main Author Syafiuddin, M. Nur
Format Journal Article
LanguageEnglish
Published 30.08.2022
Online AccessGet full text

Cover

Loading…
More Information
Summary:Anak mempunyai kedudukan penting dalam lingkup kehidupan manusia, mulai dari lingkup kehidupan berkeluarga sampai bernegara, karena itu setiap kebijakan harus dapat menjamin terpenuhinya hak anak. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan penjaminan hak asasi anak melalui aksentuasi kepentingan terbaik anak dalam putusan nafkah. Hasil penelitian berguna sebagai dasar pemikiran adaptif bagi hakim dalam memberikan putusan nafkah anak yang mengedepankan kepentingan terbaik anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan filsafat dan perundang-undangan, dan metode analisis preskriptif. Aksentuasi kepentingan terbaik anak dalam putusan nafkah harus dapat menjamin hak kesejahteraan anak yang meliputi tiga aspek yaitu kehadiran orang tua, keadaan (kematangan dan pengalaman) anak dan lingkungan tempat tinggal anak. Saran yang disampaikan adalah mengingat nafkah sebagai salah satu kebutuhan anak untuk memenuhi hak kodratinya agar tetap bertahan dan meningkatkan kualitas hidupnya, maka kepada para hakim hendaknya senantiasa melakukan kajian mendalam (ijtihad) dalam setiap memeriksa perkara nafkah anak.
ISSN:1693-8704
2579-8553
DOI:10.30641/ham.2022.13.235-252