PERAN NEGARA DALAM MENANGANI ANCAMAN KEAMANAN NON TRADISIONAL DI PERBATASAN: STUDI PELANGGARAN KEIMIGRASIAN DI KOTA BATAM

            Batam sebagai salah satu wilayah di Indonesia yang berbatasan langsung dengan dengan negara luar. Batam bukan hanya sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, namun Batam sendiri juga adalah daerah yang menetapkan sistem Kawasan Bebas (Free Trade Zone). Kawas...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Published inJurnal PIR : Power in International Relations Vol. 6; no. 1; p. 79
Main Authors Tambun, Josua Wiliam, Akbar, Dhani, Widyarsa, Mohammad Riza
Format Journal Article
LanguageEnglish
Published 18.10.2021
Online AccessGet full text

Cover

Loading…
More Information
Summary:            Batam sebagai salah satu wilayah di Indonesia yang berbatasan langsung dengan dengan negara luar. Batam bukan hanya sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, namun Batam sendiri juga adalah daerah yang menetapkan sistem Kawasan Bebas (Free Trade Zone). Kawasan bebas itu merupakan sebuah sistem kebijakan otorita suatu daerah untuk mempermudah jalur perdagangan di kawasan perdagangan dan pelabuhan yang berada di Indonesia yang didalamnya berisi terjadinya proses penggudangan barang, kegiatan manufaktur serta kegiatan reekspor tanpa hambatan oleh otoritas kepabeanan/perpajakan. TOCs adalah kejahatan lintas Negara yang dilakukan secara terstruktur. Pada penelitian ini bersifat kualitatif. Penelitain kualitatif sendiri merupakan penelitian yang memberikan penekanan pada pendalaman pemahaman sebuah permasalahan. Dengan diciptakannya produk Mikroregionalisme dan Mikroregionalisasi, yang mana suatu produk negara yang dibarengi dengan aktor non negara pasti ada faktor-faktor yang mendukung untuk terjadinya ketimpangan.
ISSN:2528-7192
DOI:10.22303/pir.6.1.2021.79-93