Kajian Terhadap Perkawinan antar Orang Berbeda Agama di Wilayah Hukum Kota Yogyakarta
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kemungkinan dilangsungkannya perkawinan antar orang berbeda agama di wilayah hukum Kota Yogyakarta, dan mengidentifikasi putusan Hakim Pengadilan Negeri atas permohonan perkawinan antar orang berbeda agama di Catatan Sipil Kota Yogyakarta....
Saved in:
Published in | SOCIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Vol. 11; no. 2 |
---|---|
Main Author | |
Format | Journal Article |
Language | English |
Published |
02.09.2015
|
Online Access | Get full text |
Cover
Loading…
Summary: | Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kemungkinan dilangsungkannya perkawinan antar orang berbeda agama di wilayah hukum Kota Yogyakarta, dan mengidentifikasi putusan Hakim Pengadilan Negeri atas permohonan perkawinan antar orang berbeda agama di Catatan Sipil Kota Yogyakarta. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Wawancara dan dokumentasi dipilih sebagai teknik pengumpulan data. Subyek penelitian ditentukan dengan teknik purposive, yakni dua orang Hakim dan dua pejabat dari Bidang Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta. Analisis data dilaksanakan secara induktif, yang tahapannya terdiri dari reduksi data, unitisasi dan kategorisasi data, display data, kesimpulan serta verifikasi. Dalam simpulan kajian ini dapat dikemukakan bahwa: 1) Perlu dispensasi dari Pengadilan Negeri untuk melangsungkan perkawinan beda agama di wilayah hukum kota Yogyakarta. 2) Sikap Hakim PN Yogya atas permohonan perkawinan berbeda agama: (a) menolak memberikan dispensasi, (b) kemungkinan dapat mengabulkan permohonan dispensasi, apabila Hakim berpendapat UU Perkawinan memang tidak mengatur tentang perkawinan beda agama, sehingga terdapat kekosongan hukum. Kata kunci: perkawinan antar orang berbeda agama, Pengadilan Negeri, Pencatatan Sipil |
---|---|
ISSN: | 1829-5797 2549-9475 |
DOI: | 10.21831/socia.v11i2.5295 |