HAK ASASI MANUSIA DALAM UNDANG-UNDANG NO. 18 TAHUN 2019 TENTANG PESANTREN

Secara umum disebutkan dalam UU No 18 Tahun 2019 bahwa pengaturan pada Pesantren diarahkan pada beberapa aspek, yaitu: penyelenggaraan, proses pembelajaran, pengelolaan dana, kerjasama, dan partisipasi masyarakat serta Negara. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui keterkaitan UU 18 Tahun 2019 terha...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Published inWahana Akademika: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol. 8; no. 2; pp. 113 - 123
Main Authors Mulyo, A. Mufrod Teguh, Hasyim, A. Dardiri, Darsinah, Darsinah
Format Journal Article
LanguageEnglish
Published 01.11.2021
Online AccessGet full text

Cover

Loading…
More Information
Summary:Secara umum disebutkan dalam UU No 18 Tahun 2019 bahwa pengaturan pada Pesantren diarahkan pada beberapa aspek, yaitu: penyelenggaraan, proses pembelajaran, pengelolaan dana, kerjasama, dan partisipasi masyarakat serta Negara. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui keterkaitan UU 18 Tahun 2019 terhadap rumusan HAM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 5 (lima) rumusan HAM sebagai perpaduan antara Konferensi Wina 1993 dengan UUD 1945 yang saling terkait satu sama lain, yang dapat digunakan sebagai indikator dalam menjawab sejauhmana penerapan HAM dalam UU Pesantren. Sementara itu terdapat beberapa pasal yang dinilai sejalan dengan kelima indikator tersebut di atas.
ISSN:1829-6300
2527-3205
DOI:10.21580/wa.v8i2.9501