Pembatalan Keputusan Dewan Arbitrase Bank Dunia mengenai Pencabutan Penanaman Modal di Indonesia
Pada tanggal 16 Mei 1986 Panitia Arbitrase Ad Hoc dari ICSID (International Centre for the Settlement of Investment Disputes) yang berkedudukan di Washington, Lembaga Arbitraseyang diciptakan oleh Bank Dunia, telah mengambil suatu keputusan yang penting. Keputusan ini menggembirakan bagi kita karena...
Saved in:
Published in | Hukum dan pembangunan Vol. 17; no. 3; p. 244 |
---|---|
Main Author | |
Format | Journal Article |
Language | English |
Published |
21.06.2017
|
Online Access | Get full text |
Cover
Loading…
Summary: | Pada tanggal 16 Mei 1986 Panitia Arbitrase Ad Hoc dari ICSID (International Centre for the Settlement of Investment Disputes) yang berkedudukan di Washington, Lembaga Arbitraseyang diciptakan oleh Bank Dunia, telah mengambil suatu keputusan yang penting. Keputusan ini menggembirakan bagi kita karena telah membatalkan keputusan Dewan Arbitrase ICSID tertanggal 20 November 1984 mengenai sengketa Hotel Kartika Plaza, Jakarta, yang merugikan pihak kita. |
---|---|
ISSN: | 0125-9687 2503-1465 |
DOI: | 10.21143/jhp.vol17.no3.1331 |