Kota Tua Sebagai Destinasi Wisata Kota: Kenapa Tidak (Implementasi Kebijakan Publik)

Kota – kota di Indonesia terus berbenah, baik fisik maupun non fisik, untuk menjadi smart city. Hal itu sekaligus sebagai fungsi kota sebagai pusat aktivitas suatu wilayah. Disisi lain, beberapa kota yang memiliki sejarah dengan keberadaan kota tuanya. Aset kota tua inilah sebenarnya layak untuk dip...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Published inEcoplan Vol. 4; no. 1; pp. 10 - 20
Main Authors Afandi, Aang, Rahayu, Dewi
Format Journal Article
LanguageEnglish
Published 30.04.2021
Online AccessGet full text

Cover

Loading…
More Information
Summary:Kota – kota di Indonesia terus berbenah, baik fisik maupun non fisik, untuk menjadi smart city. Hal itu sekaligus sebagai fungsi kota sebagai pusat aktivitas suatu wilayah. Disisi lain, beberapa kota yang memiliki sejarah dengan keberadaan kota tuanya. Aset kota tua inilah sebenarnya layak untuk dipertahankan, dilestarikan dan memungkinkan dikembangkan sebagai destinasi pariwisata kota. Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana sebuah kota yang memiliki aset kota tua mampu mengelola aset nya sebagai destinasi wisata kota, berikutnya mengidentifikasi potensi kota – kota di Indonesia dan Menyusun pentahapan yang mesti dilakukan oleh kota bila ingin memanfaatkan aset kota tua sebagai destinasi wisata kota. Metode kajian yang digunakan adalah berupaya mengeksplorasi kota dalam tata Kelola Kawasan kota tua sehingga memperoleh gambaran tentang apa yang dilakukan dengan komparasi pada beberapa kota lain di dunia dan dikaitkan pula dengan prasyarat destinasi sebagai pariwisata kota. Hasilnya menunjukkan pada pentahapan yang secara umum dapat dijadikan acuan bagi kota untuk mengembangkan kota tua. Hasil penelitian ini perlu pendalaman lebih lanjut, berkaitan dengan pentahapan yang direkomendasikan dan perlu adanya delphi methods, sebagai bentuk FGD dengan para ahli dibidangnya yang mana aktivitas ini memang multi latar belakang bidang keilmuan. Sehingga tata Kelola cagar budaya benda dan tak benda dapat tercapai, tanpa mengabaikan berbagai nilai – nilai yang mesti dipenuhi. Harapannya pentahapan ini dapat sebagai raw model dalam pengelolaan kota tua (cagar budaya) di Kota – Kota yang lain.
ISSN:2620-6102
2615-5575
DOI:10.20527/ecoplan.v4i1.211