MODEL KEBIJAKAN PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR LAMPUNG BERBASIS MASYARAKAT

Kebijakan dekonsentrasi pengelolaan wilayah pesisir memberikan pekerjaan cukup berat bagi pemerintah Provinsi Lampung yang memiliki 7 (tujuh) kabupaten/kota pesisir dan 132 pulau. Terbatasnya sumber daya manusia, sarana dan prasarana dan jarak Ibu kota provinsi dengan wilayahwilayah pesisircukup jau...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Published inJurnal Kebijakan Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan Vol. 11; no. 2; p. 103
Main Authors Shafira, Maya, Anwar, Mashuril
Format Journal Article
LanguageEnglish
Published 27.12.2021
Online AccessGet full text

Cover

Loading…
More Information
Summary:Kebijakan dekonsentrasi pengelolaan wilayah pesisir memberikan pekerjaan cukup berat bagi pemerintah Provinsi Lampung yang memiliki 7 (tujuh) kabupaten/kota pesisir dan 132 pulau. Terbatasnya sumber daya manusia, sarana dan prasarana dan jarak Ibu kota provinsi dengan wilayahwilayah pesisircukup jauh menimbulkan tantangan tersendiri dalam pengelolaan wilayah pesisir Lampung, terutama dalam hal pengawasan. oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan guna memaksimalkan pengelolaan wilayah pesisir propinsi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pemanfaatan pesisir Lampung, mengkaji dan menganalisis kebijakan  pengelolaan wilayah pesisir Provinsi Lampung saat ini, dan merumuskan model kebijakan pengelolaan wilayah pesisir Lampung yang berbasis masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan metode analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa kebijakan pemerintah Provinsi Lampung dalam pengelolaan wilayah pesisir yang direpresentasikan dalam Perda Prov. Lampung No. 1/2018 masih belum memberikan cukup ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Adapun model pengelolaan wilayah pesisir berbasis masyarakat yakni menekankan pada pemberdayaan masyarakat dan kearifan lokalnya.  Title:  Policy Model For Community-Based Lampung Coastal Management PolicyThe shift in the management of coastal areas from decentralization to a policy of deconcentration provides quite heavy work, especially for the Lampung provincial government which has 7 (seven) coastal districts/cities and 132 islands. The limited human resources, facilities, and infrastructure, and the far distance between the provincial capital and coastal areas create challenges in the management of the Lampung coastal areas, especially in terms of supervision. Therefore, community participation is urgently required to maximize the management of the coastal areas of Lampung. This study aims to describe the utilization of the Lampung coastal areas, to analyze the current coastal management policies of Lampung province. In addition, this study also aims to provide and formulate a community-based model of Lampung coastal area management policies. This research is normative legal research with a qualitative descriptive analysis method. Based on the research results, it is known that the Lampung provincial government policy in the management of coastal areas that is represented in the Provincial Regulation of Lampung No. 1/2018 still does not provide enough space for community participation. Meanwhile, the community-based coastal area management model emphasizes community empowerment and local wisdom.
ISSN:2089-6980
2527-3280
DOI:10.15578/jksekp.v11i2.9233