PROBLEMATIKA FUNDRAISING ZAKAT: Studi Kasus BAZNAS di Sumatera Utara

Abstrak: Penghimpunan zakat di Indonesia telah memiliki payung hukum yang jelas. Akan tetapi, data penghimpunan (fundraising) zakat dan infak Badan Amil Zakat Nasional di Sumatera Utara periode 2015 menunjukkan perolehan zakat yang masih rendah yaitu hanya Rp. 14,55 milyar, dan infak sedekah Rp. 4,8...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Published inMiqot : jurnal ilmu-ilmu keislaman Vol. 40; no. 2
Main Author Siregar, Saparuddin
Format Journal Article
LanguageEnglish
Published 29.10.2016
Online AccessGet full text

Cover

Loading…
More Information
Summary:Abstrak: Penghimpunan zakat di Indonesia telah memiliki payung hukum yang jelas. Akan tetapi, data penghimpunan (fundraising) zakat dan infak Badan Amil Zakat Nasional di Sumatera Utara periode 2015 menunjukkan perolehan zakat yang masih rendah yaitu hanya Rp. 14,55 milyar, dan infak sedekah Rp. 4,82 milyar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan yang dihadapi amil dalam penghimpunan zakat untuk menemukan rekomendasi solusi pemecahannya. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan mengambil sampel secara purposive beberapa cabang Badan Amil Zakat Nasional se-Sumatera Utara yang memiliki penghimpunan zakat terbesar. Data diperoleh dengan menggunakan kuesioner dan teknik wawancara. Metode analisis yang digunakan adalah dengan melakukan kristalisasi terhadap beberapa permasalahan pokok, sehingga didapati permasalahan yang paling mendasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa undang-undang dan peraturan zakat belum terlaksana secara efektif, pemerintah kurang memberi perhatian terhadap pengelolaan zakat, dan tidak dimilikinya sumber daya manusia profesional.    Abstract: The Problems of Zakat Fundraising: A Case Study of BAZNAS in North Sumatra. Alms’ (zakat) fundraising in Indonesia has had comprehensive regulations. However, the collection amount of Alms and charity expenditure (infaq) by BAZNAS in North Sumatera in 2015 still low, it is only Rp 14.55 billion of Alms and Rp 4.82 billion of charity expenditure. This study aimed to analyze the problems faced by the alms collector (Amil) and to find the solutions. This study was descriptive research that took a purposive sample in some of BAZNAS’s Branches in North Sumatera which have big amount of alms collection. The data were obtained using a questionnaire and interview techniques. The analytical method used to perform crystallization of some main issues, so that the most fundamental problem was found. The results showed that the laws and regulations of alms is not implemented effectively, the governments less on given attention to the management of alms and have not professionals human resources. Kata Kunci: zakat, fundraising, Badan Amil Zakat Nasional, Lembaga Amil Zakat
ISSN:0852-0720
2502-3616
DOI:10.30821/miqot.v40i2.299