Zonasi Tingkat Kerawanan Banjir Bandang dengan Sistem Informasi Geografis di Sub-DAS Kaliputih Kabupaten Jember

Banjir bandang di Kabupaten Jember pada pergantian tahun 2006 merupakan salah satu bencana nasional yang membawa banyak korban. Kejadian banjir bandang di Kaliputih terus berulang, untuk itu keberadaan peta zonasi banjir sangat diperlukan untuk antisipasi sebelum kejadian. Tujuan dari penelitian ini...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Published inJurnal Teknik Pengairan Vol. 13; no. 2; pp. 273 - 282
Main Authors Hidayah, Entin, Widiarti, Wiwik Yunarni, Ammarulsyah, Adam Rifqi
Format Journal Article
LanguageEnglish
Published Universitas Brawijaya 30.11.2022
Subjects
Online AccessGet full text

Cover

Loading…
More Information
Summary:Banjir bandang di Kabupaten Jember pada pergantian tahun 2006 merupakan salah satu bencana nasional yang membawa banyak korban. Kejadian banjir bandang di Kaliputih terus berulang, untuk itu keberadaan peta zonasi banjir sangat diperlukan untuk antisipasi sebelum kejadian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan zonasi tingkat kerawanan banjir bandang di sub-DAS Kaliputih dengan bantuan Sistem Informasi Geografis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Weights of Evidence. Lima faktor diantaranya kemiringan lereng, tata guna lahan, kerapatan jaringan sungai, jenis tanah dan Normalized Difference Vegetation Index (NDVI) digunakan untuk membuat peta zonasi. Dari yang terkuat, parameter pengkondisi kerawanan banjir adalah jenis tanah latosol coklat dan regosol abu-abu, penggunaan lahan sawah, kemiringan lereng, penggunaan lahan rumah, NDVI pada nilai rendah, dan kerapatan jaringan sungai pada nilai rendah. Hasil yang didapatkan dari analisis menunjukkan sebesar 12,25% dari total wilayah di sub-DAS Kaliputih memiliki tingkat kerawanan banjir bandang yang sangat tinggi, 14,58% tinggi, 12,81% sedang sampai tinggi, 14,89% sedang, 16,98% rendah, dan 28,49% sangat rendah dengan nilai Area Under Curve (AUC) sebesar 80,0%.
ISSN:2086-1761
2477-6068
DOI:10.21776/ub.pengairan.2022.013.02.12