Pengujian Toksisitas Akut Obat Herbal Pada Mencit Berdasarkan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD)

Uji toksisitas perlu dilakukan pada suatu produk obat yang akan dipasarkan. Uji awal (screening test) ini sangat penting secara farmakologi dan toksikologi karena akan digunakan untuk pertimbangan penentuan dosis, rentang waktu pemberian dan aplikasinya. Superjamu yang diuji merupakan campuran herba...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Published inJurnal Sain Veteriner Vol. 33; no. 2
Main Authors Sasmito, Wiku Adi, Wijayanti, Agustina Dwi, Fitriana, Ida, Sari, Puspa Wikan
Format Journal Article
LanguageEnglish
Indonesian
Published Universitas Gadjah Mada 19.01.2017
Subjects
Online AccessGet full text

Cover

Loading…
More Information
Summary:Uji toksisitas perlu dilakukan pada suatu produk obat yang akan dipasarkan. Uji awal (screening test) ini sangat penting secara farmakologi dan toksikologi karena akan digunakan untuk pertimbangan penentuan dosis, rentang waktu pemberian dan aplikasinya. Superjamu yang diuji merupakan campuran herbal yang telah dibentuk menjadi sediaan cair dan diaplikasikan secara per oral. Metode pengujian toksisitas yang dipilih berdasarkan pedoman Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) 423 (2002). Metode ini merupakan metode standar yang diakui oleh 33 negara Eropa yang merupakan anggota dari OECD. Kelebihan utama metode ini adalah sedikitnya penggunaan hewan model (mencit) serta waktu ujinya yangrelatif cepat. Sebanyak 9 ekor mencit betina umur 3 bulan dengan berat badan berkisar 25 g dibagi menjadi 3 perlakuan (n=3). Kelompok 1 diberi jamu dosis 300 mg/kb berat badan, kelompok 2 dosis 2000 mg/kg dan kelompok 3 (kontrol) diberi aquades 1 mL/ kg berat badan. Perberian jamu dilakukan per oral menggunakan spet bersonde setiap hari selama 14 hari. Tahap pertama masih terdapat kematian pada kelompok 2 dan gejala klinis berupa rambut berdiri, depresi dan gejala syarafi pada kelompok 1 sehingga dilanjutkan dengan uji kedua menggunakan dosis 50 mg/kg berat badan pada 2 kelompok yaitu kelompok perlakuan (KP) dan kelompok kontrol (KK) masing masing terdiri dari 3 ekor mencit, selama 14 hari. Hasil pengujian tahap kedua tidak ditemukan gejala klinis keracunan pada hewan coba. Kesimpulan dari pengujian ini adalah nilai dosis toksik jamu adalah > 50-300 mg/kg bb dan perkiraan dosis letal (LD50) adalah 200-300 mg/kg bb seperti disebutkan dalam Annex 2c: OECD/OCE.
ISSN:2407-3733
0126-0421
2407-3733
DOI:10.22146/jsv.17924