TINJAUAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN MASKAPAI PENERBANGAN ATAS KECELAKAAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN

Rentang wilayah negara mengharuskan penanganan moda transportasi angkutan darat, laut dan udara secara terpadu untuk mewujudkan sistem angkutan nasional yang andal, efektif dan efisien, kewajiban pengangkut adalah menjamin bahwa penumpang dan/ atau bagasi atau kargo yang diangkutnya sampai di tempat...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Published inIBLAM Law Review Vol. 3; no. 3; pp. 460 - 471
Main Authors Herwin, Herwin, Gultom, Polter, Mardianis, Mardianis
Format Journal Article
LanguageEnglish
Published 30.09.2023
Online AccessGet full text

Cover

Loading…