KAJIAN YURIDIS SOSIOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA DI BIDANG PERBANKAN

Bank merupakan lembaga intermediasi keuangan, karena fungsiya menerima simpanan masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk pinjaman (kredit). Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dan diterapkan dalam manajemen perbankan agar tercipta system pe...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Published inLegalitas: Jurnal Hukum Vol. 10; no. 2; p. 292
Main Authors Abdullah, M Zen, Darmo, Abadi B
Format Journal Article
LanguageEnglish
Published 30.12.2019
Online AccessGet full text

Cover

Loading…
More Information
Summary:Bank merupakan lembaga intermediasi keuangan, karena fungsiya menerima simpanan masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk pinjaman (kredit). Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dan diterapkan dalam manajemen perbankan agar tercipta system perbankan yang tangguh, sehat, dinamis professional dan dapat dipertanggung jawabkan. Akan tetapi seringkali dalam prakteknya, tugas dan fungsi yang sedemikian bagus dan mulia seringkali dikotori oleh oknum-oknum yang memanfaatkan system yang diterapkan tersebut hanya demi keuntungan dirinya pribadi ataupun kelompoknya saja, dengan memanfaatkan kondisi keuangan dunia yang sedang goncang banyak muncul kasus-kasus pidana perbankan yang menyebabkan goncangnya perekonomian.
ISSN:2085-0212
2597-8861
DOI:10.33087/legalitas.v10i2.166