KAJIAN YURIDIS SOSIOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA DI BIDANG PERBANKAN
Bank merupakan lembaga intermediasi keuangan, karena fungsiya menerima simpanan masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk pinjaman (kredit). Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dan diterapkan dalam manajemen perbankan agar tercipta system pe...
Saved in:
Published in | Legalitas: Jurnal Hukum Vol. 10; no. 2; p. 292 |
---|---|
Main Authors | , |
Format | Journal Article |
Language | English |
Published |
30.12.2019
|
Online Access | Get full text |
Cover
Loading…
Summary: | Bank merupakan lembaga intermediasi keuangan, karena fungsiya menerima simpanan masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk pinjaman (kredit). Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dan diterapkan dalam manajemen perbankan agar tercipta system perbankan yang tangguh, sehat, dinamis professional dan dapat dipertanggung jawabkan. Akan tetapi seringkali dalam prakteknya, tugas dan fungsi yang sedemikian bagus dan mulia seringkali dikotori oleh oknum-oknum yang memanfaatkan system yang diterapkan tersebut hanya demi keuntungan dirinya pribadi ataupun kelompoknya saja, dengan memanfaatkan kondisi keuangan dunia yang sedang goncang banyak muncul kasus-kasus pidana perbankan yang menyebabkan goncangnya perekonomian. |
---|---|
ISSN: | 2085-0212 2597-8861 |
DOI: | 10.33087/legalitas.v10i2.166 |