KONSEP MAHAR SITI MUSDAH MULIA DAN MARZUKI WAHID MENURUT DALALAH NAS

Ketentuan mahar telah disepakati dan dipraktikan sebagai pemberian dari calon pengantin laki-laki kepada calon pengantin perempuan, begitu juga yang dikatakan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 30 bahwa mahar adalah pemberian dari calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita, baik berbentuk...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Published inAl-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol. 3; no. 1; pp. 16 - 36
Main Author Sofiana, Neng Eri
Format Journal Article
LanguageEnglish
Published 16.07.2021
Online AccessGet full text

Cover

Loading…
Abstract Ketentuan mahar telah disepakati dan dipraktikan sebagai pemberian dari calon pengantin laki-laki kepada calon pengantin perempuan, begitu juga yang dikatakan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 30 bahwa mahar adalah pemberian dari calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita, baik berbentuk barang, uang atau jasa yang tidak bertentangan dengan hukum Islam. Namun, hal ini berbeda dengan ketentuan mahar dalam pasal 16 CLD-KHI yang disebutkan bahwa mahar bisa diberikan oleh calon istri kepada calon suami atau sebaliknya. Kedua tokoh yang ikut merumuskan ketentuan ini adalah Siti Musdah Mulia dan Marzuki Wahid sebagai tokoh yang berangkat dari staf atau birokrat Depag. Penelitian ini akan melihat bagaimana konsep mahar yang disajikan Siti Musdah Mulia dan Marzuki Wahid serta urgensi penerapannya dalam tata hukum perkawinan Indonesia, kemudian melihat konsep mahar tersebut melalui kacamata dalalah nas}. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka yang dilengkapi dengan wawancara kepada narasumber terkait, yakni Siti Musdah Mulia dan Marzuki Wahid. Hasil dari penelitian ini adalah konsep yang berbeda dengan yang konsep mahar yang sudah dipahami dan dipraktikkan umat Islam, karena konsep mahar bukan lagi menjadi kewajiban suami, melainkan menjadi sebuah simbol cinta kasih yang dapat diberikan oleh dan dari siapapun atau dapat diberikan dari pihak istri kepada suami atau dapat saling memberi mahar satu sama lain. Selain itu, konsep mahar yang disajikan oleh Siti Musdah Mulia dan Marzuki Wahid meniadakan konsep dukhul, sedangkan di dalam Islam, konsep mahar memiliki kaitan erat dengan dukhul.
AbstractList Ketentuan mahar telah disepakati dan dipraktikan sebagai pemberian dari calon pengantin laki-laki kepada calon pengantin perempuan, begitu juga yang dikatakan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 30 bahwa mahar adalah pemberian dari calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita, baik berbentuk barang, uang atau jasa yang tidak bertentangan dengan hukum Islam. Namun, hal ini berbeda dengan ketentuan mahar dalam pasal 16 CLD-KHI yang disebutkan bahwa mahar bisa diberikan oleh calon istri kepada calon suami atau sebaliknya. Kedua tokoh yang ikut merumuskan ketentuan ini adalah Siti Musdah Mulia dan Marzuki Wahid sebagai tokoh yang berangkat dari staf atau birokrat Depag. Penelitian ini akan melihat bagaimana konsep mahar yang disajikan Siti Musdah Mulia dan Marzuki Wahid serta urgensi penerapannya dalam tata hukum perkawinan Indonesia, kemudian melihat konsep mahar tersebut melalui kacamata dalalah nas}. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka yang dilengkapi dengan wawancara kepada narasumber terkait, yakni Siti Musdah Mulia dan Marzuki Wahid. Hasil dari penelitian ini adalah konsep yang berbeda dengan yang konsep mahar yang sudah dipahami dan dipraktikkan umat Islam, karena konsep mahar bukan lagi menjadi kewajiban suami, melainkan menjadi sebuah simbol cinta kasih yang dapat diberikan oleh dan dari siapapun atau dapat diberikan dari pihak istri kepada suami atau dapat saling memberi mahar satu sama lain. Selain itu, konsep mahar yang disajikan oleh Siti Musdah Mulia dan Marzuki Wahid meniadakan konsep dukhul, sedangkan di dalam Islam, konsep mahar memiliki kaitan erat dengan dukhul.
Author Sofiana, Neng Eri
Author_xml – sequence: 1
  givenname: Neng Eri
  surname: Sofiana
  fullname: Sofiana, Neng Eri
BookMark eNqdjt0KgjAAhUcYZOUrxF4g26YpXo40NtIVTgm6GRZG0o_hIPDts4joOs7FOfBx4BsC41bfSgAmGNkE47k7021xPumqbYuT_XAqbBOfoB4wiY_nU8_zifHdQTAAltbVHrmuTwKMHBOEq7WQ0QYmlNEUSp5xmOQypKyrmFMYUtGxdJevONxSxkOYRCJP86wjcRcGBZVj0D8WF11anx4BbxllCzY9NLXWTXlU96a6Fk2rMFJvbfWjrV7a6qXt_H18ApAoToQ
ContentType Journal Article
DBID AAYXX
CITATION
DOI 10.21154/syakhsiyyah.v3i1.2720
DatabaseName CrossRef
DatabaseTitle CrossRef
DatabaseTitleList CrossRef
DeliveryMethod fulltext_linktorsrc
EISSN 2715-6672
EndPage 36
ExternalDocumentID 10_21154_syakhsiyyah_v3i1_2720
GroupedDBID AAYXX
CITATION
M~E
ID FETCH-crossref_primary_10_21154_syakhsiyyah_v3i1_27203
ISSN 2715-6699
IngestDate Fri Aug 23 02:05:33 EDT 2024
IsPeerReviewed false
IsScholarly false
Issue 1
Language English
LinkModel OpenURL
MergedId FETCHMERGED-crossref_primary_10_21154_syakhsiyyah_v3i1_27203
ParticipantIDs crossref_primary_10_21154_syakhsiyyah_v3i1_2720
PublicationCentury 2000
PublicationDate 2021-07-16
PublicationDateYYYYMMDD 2021-07-16
PublicationDate_xml – month: 07
  year: 2021
  text: 2021-07-16
  day: 16
PublicationDecade 2020
PublicationTitle Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies
PublicationYear 2021
SSID ssib044729103
Score 3.6236532
Snippet Ketentuan mahar telah disepakati dan dipraktikan sebagai pemberian dari calon pengantin laki-laki kepada calon pengantin perempuan, begitu juga yang dikatakan...
SourceID crossref
SourceType Aggregation Database
StartPage 16
Title KONSEP MAHAR SITI MUSDAH MULIA DAN MARZUKI WAHID MENURUT DALALAH NAS
Volume 3
hasFullText 1
inHoldings 1
isFullTextHit
isPrint
link http://utb.summon.serialssolutions.com/2.0.0/link/0/eLvHCXMwnV3NT4MwFG90XrwYjRq_04M3wjbK165EMOAEzYC4eCGA4BYNGp0m8-Df7msLA-dinCEppA0Pmt-vr6-vfS1Cp0mSyrGcElHKc0JdN9Ckukkq6lKiSHoPetk76hpwPc0OlYuhOqzDFVl0ySRppx8L40r-gyrkAa40SnYJZGdCIQOeAV9IAWFI_4Rx_8rzrWvBNWxjIPhO4Ahu6JuGDTcYogum4UHZ4DbsO8KNYTum4FpeOAgDKLmEyxa88hjiahvaR9Gfxg-j1_F0Go-os6Bhr9KZBLa2j7tE5hYg-lCRmMeXeVlxT_Vr06FAJOqp5PGOXO8QXVJFTePnFrWzZp7-TXHKP_jBlWApjHenfHuTeUVN6C5AFJO6Uu13eQwDdp10666pmo6f67Fm6whhBMMkRQ05EZUTUTmraI2A-qF6z_20Ki2jKDCekNiR2bOa8tBxJqqz8JcaVkvD_Ag20UaJAzY4CbbQSlZsI5MTADMCYEoAzAmAGQEwEACXBMCMALgkAC4JgIEAO0g7t4IzW6w-HT3zHUii3-st76JW8VRkewj3cpnIiabqeQ6mIrmLM2iAMhilaU_Ns262jzpLCj9Y-o1DtF7T7Ai1Ji9v2TFYcpPkhAHzBUfKRXo
link.rule.ids 315,783,787,27936,27937
linkProvider ISSN International Centre
openUrl ctx_ver=Z39.88-2004&ctx_enc=info%3Aofi%2Fenc%3AUTF-8&rfr_id=info%3Asid%2Fsummon.serialssolutions.com&rft_val_fmt=info%3Aofi%2Ffmt%3Akev%3Amtx%3Ajournal&rft.genre=article&rft.atitle=KONSEP+MAHAR+SITI+MUSDAH+MULIA+DAN+MARZUKI+WAHID+MENURUT+DALALAH+NAS&rft.jtitle=Al-Syakhsiyyah%3A+Journal+of+Law+%26+Family+Studies&rft.au=Sofiana%2C+Neng+Eri&rft.date=2021-07-16&rft.issn=2715-6699&rft.eissn=2715-6672&rft.volume=3&rft.issue=1&rft.spage=16&rft.epage=36&rft_id=info:doi/10.21154%2Fsyakhsiyyah.v3i1.2720&rft.externalDBID=n%2Fa&rft.externalDocID=10_21154_syakhsiyyah_v3i1_2720
thumbnail_l http://covers-cdn.summon.serialssolutions.com/index.aspx?isbn=/lc.gif&issn=2715-6699&client=summon
thumbnail_m http://covers-cdn.summon.serialssolutions.com/index.aspx?isbn=/mc.gif&issn=2715-6699&client=summon
thumbnail_s http://covers-cdn.summon.serialssolutions.com/index.aspx?isbn=/sc.gif&issn=2715-6699&client=summon