Dari Energi Fosil Menuju Energi Terbarukan: Potret Kondisi Minyak dan Gas Bumi Indonesia Tahun 2020 – 2050
Arah kebijakan pengelolaan energi kedepan berpedoman pada paradigma baru untuk menciptakan lingkungan yang sehat melalui program energi bersih. Sejalan dengan hal tersebut, Indonesia dalam kebijakannya yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN)...
Saved in:
Published in | Jurnal Energi Baru dan Terbarukan Vol. 2; no. 3; pp. 154 - 162 |
---|---|
Main Authors | , |
Format | Journal Article |
Language | Indonesian |
Published |
21.10.2021
|
Online Access | Get full text |
Cover
Loading…
Summary: | Arah kebijakan pengelolaan energi kedepan berpedoman pada paradigma baru untuk menciptakan lingkungan yang sehat melalui program energi bersih. Sejalan dengan hal tersebut, Indonesia dalam kebijakannya yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) memiliki target pertumbuhan pangsa EBT yang cukup besar. Besaran pangsa EBT pada tahun 2025 dan 2050 masing masing sebesar 23% dan 31% dari total kebutuhan energi nasional. Akan tetapi sampai tahun 2020 realisasi pangsa EBT baru mencapai 11,31%. Dengan kebutuhan energi yang semakin meningkat dan pertumbuhan EBT yang masih lamban, membuat ketergantungan kepada enegi fosil khususnya minyak dan gas bumi kemungkinan besar masih terus berlanjut. Selain itu jika dilihat dari proyeksi bauran energi Indonesia kedepan, energi migas akan tetap menjadi tumpuan utama baik berdasarkan skenario Business as Usual (BaU) maupun Current Policy (CP). Kebutuhan yang semakin meningkat berbanding terbalik dengan cadangan dan produksi nasional yang semakin berkurang. Untuk mencapai ketahanan dan kemandirian energi migas kedepan banyak tantangan yang membutuhkan kebijakan dan strategi yang tepat, diantaranya yaitu bagaimana mengatasi semakin menurunnya produksi, yang disebabkan penurunan alamiah dari sumur-sumur tua dan rendahnya tingkat keberhasilan eksplorasi migas. Kemudian masalah infrastruktur migas yang belum terintegrasi sehingga membuat disparitas harga migas antar wilayah. Serta faktor ekonomi meliputi inflasi dan nilai tukar rupiah. |
---|---|
ISSN: | 2809-5456 2722-6719 |
DOI: | 10.14710/jebt.2021.11157 |