IMPLEMENTASI SISTEM JAMINAN HALAL HAS 23000 PADA PRODUK BERAS SEHAT JAWATAN
Agama Islam menjelaskan dan mengarahkan untuk mengkonsumsi makanan yang sehat dan halal. Dari banyaknya produk yang diciptakan oleh produsen IKM maupun UMKM dan melihat banyaknya penduduk muslim di Indonesia, hal pokok yang perlu diperhatikan yakni produk pangan (baik makanan atau minuman) yang diko...
Saved in:
Published in | SISTEM Jurnal Ilmu Ilmu Teknik Vol. 18; no. 3; pp. 28 - 34 |
---|---|
Main Authors | , |
Format | Journal Article |
Language | English |
Published |
22.12.2022
|
Online Access | Get full text |
Cover
Loading…
Summary: | Agama Islam menjelaskan dan mengarahkan untuk mengkonsumsi makanan yang sehat dan halal. Dari banyaknya produk yang diciptakan oleh produsen IKM maupun UMKM dan melihat banyaknya penduduk muslim di Indonesia, hal pokok yang perlu diperhatikan yakni produk pangan (baik makanan atau minuman) yang dikonsumsi oleh masyarakat muslim di Indonesia. Koppotren Taliati Jawatan Pomosda merupakan salah satu Industri Kecil Menengah (IKM) didalam lingkup pondok yang bergerak di bidang industri pengolahan seperti, produk beras sehat jawatan. Pentingnya label halal pada produk beras sehat jawatan, Koppotren Taliati Jawatan Pomosda melakukan langkah penerapan Sistem Jaminan Halal pada produk beras sehat jawatan. Metode yang digunakan untuk analisis pada kegiatan produksi usaha ini adalah Halal Assurancy Sistem (HAS) 23000. Peneliti sendiri yang mengumpulkan data dengan cara bertanya, meminta, mendengar, dan berkomunikasi dengan tim manajemen halal dan karyawan Koppotren Taliati Jawatan Pomosda secara mendetail dengan menggunakan pedoman cheklist standar 11 kriterian HAS 23000. Dari hasil peneletian dapat disimpulkan implementasi penerapan di Koppotren Taliati Jawatan Pomosda memegang kebijakan dalam melakukan kegiatan produksi halal dengan berkomitmen pada prinsip halal. Kesesuaian terhadap pemenuhan kriteria 11 Sistem Jaminan Halal menunjukkan penilaian yang belum sesuai dengan Standard Operasional Prosedur HAS 23000 secara optimal. Adapun jaminan kebersihan dan kehalalan pada produk beras sehat jawatan harus segera dibenahi untuk memberikan rasa kepercayaan pada konsumen, keamanan dalam mengonsumsi makanan sehat dan halal, serta terpenuhinya kenyamanan konsumen dalam memilih produk yang bersih dan terjamin kehalalannya. |
---|---|
ISSN: | 0216-7131 2549-6867 |
DOI: | 10.37303/sistem.v18i3.231 |